Astone
Berita Palestina

Proyek Atap Besi di Masjid Ibrahimi Dinilai Ubah Karakter Historis dan Arsitekturnya

Al-Khalil – Masjid Ibrahimi di Kota Al-Khalil (Hebron) kembali menghadapi perubahan baru yang memicu kekhawatiran berbagai pihak. Otoritas penjajah israel mulai membangun atap besi di halaman terbuka masjid, bersamaan dengan masuknya alat berat dan derek ke kawasan tersebut serta berlanjutnya pembatasan pengumandangan azan, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera Arab.

Menurut laporan lapangan jurnalis Muhammad Al-Atrash, proyek tersebut dilakukan di area yang dikenal sebagai Sahn Al-Haram, yaitu halaman terbuka Masjid Ibrahimi.

Pemerintah Kota Al-Khalil (Hebron) dan otoritas wakaf Palestina menilai langkah tersebut sebagai upaya mengurangi kewenangan lembaga-lembaga Palestina dalam pengelolaan dan pemeliharaan masjid, sekaligus memperkuat proyek permukiman penjajah israel di kawasan sekitarnya.

Wali Kota Al-Khalil (Hebron), Yousef Al-Jaabari, mengatakan bahwa kekhawatiran yang selama ini disampaikan pemerintah kota mulai terlihat dalam bentuk kebijakan di lapangan. Menurutnya, proyek pemasangan atap besi bertujuan mengubah karakter arsitektur Islam Masjid Ibrahimi, mengurangi kewenangan wakaf Palestina dan pemerintah kota, serta mendukung perluasan permukiman penjajah israel di kawasan tersebut.

Sementara itu, Ketua Departemen Hukum Komite Rekonstruksi Al-Khalil, Tawfiq Jahshan, memperingatkan dampak struktural yang dapat ditimbulkan proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa halaman terbuka masjid selama ini berfungsi sebagai jalur ventilasi alami bagi bangunan bersejarah itu.

Menurut Jahshan, penutupan area tersebut berpotensi meningkatkan kelembapan di dalam bangunan, mempercepat pelapukan batu-batu konstruksi, dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan retakan yang mengancam sebagian struktur masjid.

Perkembangan terbaru ini juga dinilai berkaitan dengan perubahan terhadap kerangka hukum dan politik yang diatur dalam Hebron Protocol yang ditandatangani pada 17 Januari 1997 antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan penjajah israel dalam rangkaian Kesepakatan Oslo.

Perjanjian tersebut membagi Al-Khalil (Hebron) menjadi dua wilayah, yaitu H1 yang berada di bawah administrasi Palestina dan H2 yang berada di bawah kendali keamanan penjajah israel. Wilayah H2 mencakup Kota Tua Al-Khalil (Hebron), Masjid Ibrahimi, serta kawasan permukiman penjajah israel.

Meski penjajah israel memegang kendali keamanan di wilayah H2, protokol tersebut menetapkan bahwa kewenangan sipil, termasuk pembangunan, tata ruang, infrastruktur, air, listrik, dan layanan publik, tetap berada di tangan Pemerintah Kota Al-Khalil (Hebron).

Menurut laporan tersebut, sejumlah kebijakan terbaru penjajah israel dinilai bertentangan dengan pengaturan tersebut. Salah satunya adalah persetujuan pembangunan sekolah agama Shavei Hevron seluas sekitar 1.000 meter persegi di dekat Permukiman penjajah israel Beit Romano tanpa persetujuan pihak Palestina.

Pejabat Palestina menilai langkah-langkah tersebut sebagai upaya mengurangi peran lembaga nasional Palestina dan mengubah status quo Masjid Ibrahimi, yang sejak 2017 terdaftar sebagai situs warisan dunia yang terancam menurut UNESCO.

Pada Juli 2025, otoritas penjajah israel memindahkan kewenangan perencanaan dan administrasi Masjid Ibrahimi dari Pemerintah Kota Al-Khalil (Hebron) kepada dewan keagamaan Permukiman Kiryat Arba. Keputusan itu memungkinkan pelaksanaan berbagai perubahan arsitektur dan pembangunan fasilitas baru tanpa persetujuan Pemerintah Kota Hebron, termasuk proyek pemasangan atap besi di halaman terbuka masjid.

Sejumlah pengamat juga menilai bahwa pengetatan prosedur di pos-pos pemeriksaan militer dan gerbang elektronik di sekitar masjid bertujuan membatasi akses para jemaah. Menurut mereka, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kendali penjajah israel atas Masjid Ibrahimi sekaligus mendukung proyek permukiman penjajah israel di jantung Kota Al-Khalil (Hebron). (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.