israel Ancam Hentikan Operasi Lembaga Kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat
Mahkamah Agung israel telah menolak petisi yang diajukan oleh organisasi bantuan internasional yang beroperasi di Palestina dan memberi mereka waktu satu bulan untuk menyerahkan daftar karyawan kepada pemerintah atau menghentikan operasi, menurut pernyataan pemerintah israel pada hari Rabu, seperti dilaporkan Anadolu.
Pemerintah mengatakan petisi tersebut diajukan oleh AIDA, sebuah kelompok payung yang mewakili 19 organisasi bantuan nonpemerintah internasional yang bekerja di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Menurut pernyataan tersebut, petisi itu diajukan setelah organisasi-organisasi tersebut menolak untuk memberikan daftar karyawan lokal mereka kepada israel “sebagaimana dipersyaratkan dalam prosedur pendaftaran dan pemeriksaan keamanan LSM.”
Puluhan kelompok bantuan internasional telah menentang persyaratan baru israel yang mencakup penyerahan nama-nama anggota staf lokal, identifikasi penerima bantuan, dan menahan diri dari mengkritik israel sebagai syarat untuk melanjutkan operasi di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki.
Pemerintah mengatakan panel Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Hakim Yitzhak Amit menolak petisi tersebut dan memberi organisasi-organisasi tersebut tenggat waktu terakhir 30 hari untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan. (is/knrp)
