israel Kembali Penjarakan Dr. Abu Safiya, Direktur RS Kamal Adwan Gaza, Tanpa Pengadilan
Pengadilan israel pada hari Selasa memperpanjang penahanan Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, tanpa mengajukan dakwaan, menurut Physicians for Human Rights israel (28/4).
Pengadilan Distrik Beersheba menyetujui perpanjangan tersebut berdasarkan Undang-Undang Pejuang Tidak Sah israel dan menolak permintaan pembelaan untuk pembebasannya segera.
Undang-undang tersebut memungkinkan pihak berwenang untuk menahan warga Palestina dari Gaza dalam jangka waktu lama tanpa pengadilan.
Menurut kelompok tersebut, meskipun perpanjangan enam bulan sebelumnya telah dikeluarkan pada Oktober 2025, pihak berwenang mengindikasikan bahwa keputusan terbaru ini secara efektif menempatkan penahanannya pada basis yang tidak terbatas. (is/knrp)
