israel Rebut dan Ubah Markas PBB Jadi Markas Militer IDF
Pemerintah Provinsi Al-Quds pada hari Ahad menggambarkan persetujuan israel untuk mengubah bekas kompleks badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di lingkungan Sheikh Jarrah menjadi fasilitas militer israel sebagai “eskalasi berbahaya dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” lapor Anadolu (17/5).
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah provinsi menyerukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk mengambil langkah-langkah mendesak untuk merujuk israel ke Mahkamah Internasional jika israel tidak mencabut undang-undang dan tindakan yang menargetkan UNRWA.
Sebelumnya pada hari Ahad, pemerintah israel menyetujui rencana untuk mendirikan kantor Menteri Pertahanan israel Katz, museum tentara israel, dan kantor perekrutan militer di lokasi bekas kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah di Al-Quds Timur yang diduduki.
Sebuah pernyataan bersama oleh Kementerian Pertahanan israel dan pemerintah kota Al-Quds mengatakan bahwa kementerian akan mengalokasikan 36 dunam (hampir 8,9 hektar) tanah untuk pembangunan museum tentara israel yang baru dan “kantor perekrutan canggih.”
Pemerintah Provinsi Al-Quds mengatakan bahwa pengubahan kompleks UNRWA menjadi fasilitas militer israel merupakan “pelanggaran berat terhadap kekebalan dan hak istimewa organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.” (is/knrp)
